Program Unggulan KAMAJAYA Kajian Kebangsaan dan Advokasi

  1. Pembekalan Materi Kebangsaan

K3A sebagai mediator atau penyelenggara dalam memberikan pembekalan materi kebangsaan kepada mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang akan mengikuti kegiatan penyambutan mahasiswa baru dan/atau yudisium S1/S2. Kegiatan ini bersifat internal yang dimaksudkan untuk memberikan pembekalan pentingnya nilai-nilai kebangsaan bagi mahasiswa UAJY.

  1. Pelibatan Mahasiswa dan Alumni pada Kegiatan Kebangsaan di Tingkat Provinsi

K3A menginisiasi keterlibatan mahasiswa dan/atau alumni UAJY dalam kegiatan-kegiatan kebangsaan yang diselenggarakan di tingkat Provinsi pada hari-hari besar Nasional. K3A juga menginisiasi untuk dilakukan Kerjasama dengan Kesbangpol tingkat Provinsi. 

  1. Kerjasama Dengan Lemhannas Republik Indonesia

K3A atau KAMAJAYA bekerjasama dengan Lemhannas RI di bidang Pendidikan, pengkajian dan kebangsaan sebagai bekal kepada Dosen, Mahasiswa, serta Alumni UAJY.

  1. Kolaborasi Kegiatan dengan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis pada Perjuangan Kebangsaan dan Penegakan Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945

K3A atau KAMAJAYA bekerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan yang berbasis pada perjuangan kebangsaan dan penegakan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, dalam hal penyelenggaraan Pendidikan, seminar, ceramah, penelitian, pengkajian dan/atau pengabdian kepada masyarakat.

  1. Seminar atau Diskusi tentang Budaya, Politik, Sosial dan Hukum

K3A akan menyelenggarakan Seminar Nasional atau Workshop dengan materi Budaya, Politik, Sosial dan hukum yang relevan dengan Pembekalan Nilai-Nilai Kebangsaan, dan juga isu nasional yang menjadi perhatian publik setidaknya dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun. 

  1. Menjadi Pihak yang Mewakili Kebenaran dan Perjuangan Kebangsaan di Lembaga Peradilan dan Mahkamah Konstitusi

K3A dapat juga menjadi pihak yang mewakili KAMAJAYA pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, dalam hal menegakkan dan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran di Pengadilan dan/atau Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

  1. Penyuluhan dan Edukasi Hukum kepada Masyarakat

K3A menjadi Mediator dan/atau penyelenggara dalam kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, yang pelaksanaan dapat dilakukan dengan mengikuti kegiatan akademik UAJY atau terlaksana atas kerjasama dengan pihak ketiga lainnya.

  1. Pendampingan kepada Alumni yang Berhadapan dengan Hukum

K3A dapat menjadi pihak yang mendampingi setiap Alumni UAJY yang sedang berhadapan dengan hukum, baik di pengadilan ataupun di luar pengadilan.

  1. Kerjasama dengan Kantor Hukum (Law Firm) Alumni UAJY sebagai Tempat Pemagangan Bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UAJY

K3A melaksanakan Kerjasama dengan Kantor Hukum (Law Firm) yang dikelola oleh Alumni FH UAJY, untuk maksud dan tujuan memudahkan mahasiswa Fakultas Hukum UAJY melaksanakan kegiatan akademik, semisal magang dalam program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM).